Tabalong. Kodim 1008/Tabalong melaksanakan program rehab rumah tidak layak huni sebanyak 16 unit di 3 Kecamatan Murung Pudak, Tanjung dan Tanta, Kabupaten Tabalong. Kamis (23/11).
Kegiatan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) ini merupakan hasil kerjasama dengan Dinas Perkim dan Perusahaan di wilayah Tabalong.
Komandan Kodim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto SIP., M.Si., M.Tr(Han) mengatakan kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan bukti bahwasanya TNI senantiasa hadir dan menjadi solusi di tengah-tengah masyarakat.
Diperuntukkan kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.
Sementara itu, Bapak Sani, salah seorang warga Desa Murung Baru yang rumahnya menjadi sasaran rehab mengaku bersyukur dan berterimakasih dengan adanya program ini.
“Sekali lagi ulun (saya) berterimakasih sekali dengan adanya bantuan ini, ulun merasa sangat terbantu" ucap Sani.(pendim1008).